SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Walikota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Dr H Andi Harun, S.H., meresmikan jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Merdeka Timur menuju Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 3), yang menelan anggaran Rp 28,9 Miliyar, Jumat (01/3/2024).
Andi Harun Walikota Samarinda, Resmikan Jalan Merdeka Pelita 3 Sambutan, Jumat (01/3/2024). (Foto: Istimewa)
Peresmian Jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Merdeka Timur ke Jalan Sultan Alimuddin Sambutan/Pelita 3, sepanjang 28 KM dan lebar 5 meter oleh Walikota Abdi Harun, mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah disampaikan bertahun tahun.
“Jalan ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan bertahun-tahun. Sebab keterbatasan anggaran, makanya baru direalisasikan,” ujar Andi Harun.
Jalan dari Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang menuju Kecamatan Sambutan yang sebelumnya melalui Jalan Otto Iskandardinata (Otista), sekarang sudah bisa melalui akses baru ini tanpa perlu melintas jalanan kota.
“Diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas, meski tidak signifikan, tapi setidaknya dengan tujuan Sambutan ke Merdeka atau sebaliknya bisa lebih cepat,” ujar Andi Harun.
Camat Sambutan Yosua Laden, di konfirmasi wartawa membenarkan bahwa akses ini merupakan aspirasi warga yang diwujudkan pembangunannya sejak 2023. Dia berharap warga turut menjaga, agar tidak dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Walikota Samarinda turut berterima kasih kepada enam tokoh masyarakat yang bersedia menghibahkan lahannya untuk akses ini. Yaitu Bernadi Nugroho (Abun) dan para kerabatnya, H Mukhtar, H Zaini, H Anwar, H Budiono, dan Habib Akhmad Baraqbah. (bha/agb468).