JAKARTA |BritaHUKUM.com : Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP-PI) terus berlanjut dan makin diminati.
Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di kantor LSP Pers Indonesia (kedua dari kiri). (Foto: Istimewa)
LSP Pers Indonesia yang meru pakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) makin tak terbendung.
Berbagai pihak yang menuding SKW di LSP Ilegal kini sedang diproses hukum karena menjadi terlapor. Salah satunya oknum Anggota Dewan Pers berinisial AD tak lama lagi akan diperiksa sebagai terlapor. Laporan polisi sudah ditindaklanjuti dan pihak LSP Pers Indonesia sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap AD.
Keberadaan LSP Pers Indonesia melakukan SKW di berbagai daerah di Indonesia hingga kini tetap berlanjut meski diterpa isu negatif.
Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia justru secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Kondisi dan situasi yang membanggakan bagi para wartawan pemegang sertifikat berlogo Garuda Pancasila ini tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia melalui mekanisme yang tepat dan LSP yang kredibel bukan abal-abal dan ilegal.
Menyadari potensi tersebut, LSP Pers Indonesia hari ini resmi mengangkat Diah Warih Anjari sebagai Anggota Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia. Beliau kami percayakan menjabat salah satu anggota Dewan Pengarah berdasarkan penilaian kapasitas dan performance beliau yang sangat mumpuni di bidang pers dan kontrol sosial.
Track record dan networkingnya sangat tidak diragukan, ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di kantor LSP Pers Indonesia Jakarta, Senin (30/10/2023) usai penyerahan SK Pengangkatan Diah sebagai Dewan Pengarah.
Pada kesempatan ini juga, Diah Warih Anjari mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan LSP Pers Indonesia. Saya merasa terhormat dipercayakan ikut bersama-sama kawan-kawan membangun kualitas pers Indonesia melalui program sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) di LSP Pers Indonesia.
“Saya yakin pers di Indonesia akan semakin berkualitas jika kompetensi wartawan di Indonesia semuanya diukur dengan sistem yang tepat dan diakui pemerintah, serta menggunakan sistem yang berlaku di dunia internasional”, ucap Diwa sapaan akrabnya, seorang aktifis perempuan yang juga sukses mendirikan media online.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menyambut baik bergabungnya Diwa dalam upaya membangun sistem sertifikasi kompetensi wartawan yang dijamin negara dan diakui dunia internasional.
“Saya pribadi meyakini kapasitas dan track record Mbak Diwa akan mampu menciptakan propaganda positif di masyarakat pers Indonesia bahwa SKW di LSP Pers Indonesia merupakan pilihan yang brilian dan bijaksana bagi wartawan”, ujarnya.
Sebab wartawan kompeten haruslah diasesmen melalui lembaga yang kredibel dan dilisensi pemerintah bukan oleh penguji yang abal-abal, papar Hoky sapaan akrabnya.
LSP Pers Indonesia juga sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Cybers Academy untuk peningkatan kualitas wartawan. Karena LSP Pers Indonesia tidak boleh melaksanakan pelatihan pers, dan hanya bisa mensertifikasi wartawan, maka Cybers Academi adalah lembaga yang dipilih untuk membuat pelatihan pers melalui sistem digital.
Platformnya sudah ada di website resmi cybers Academy. Wartawan yang ingin mendapatkan bahan pelatihan reporter dan kameramen dapat mengakses melalui www.cybersacademy.id, pungkas Victor.(beha/bh/agazali)