Kapendam VI/Mulawarman Letkol Arm Kukuh Dwiantono mengatakan bahwa, ditangkap nya bekasan orang yang tergabung antara WNI dan dan WNA Malaysia, mereka tang terdiri dari 9 orang penumpang dan 2 orang motoris.
“Mereka masuk melalui jalur sungai dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, sesampainya di pos perbatasan di Kalimanran Utara dilakukan penggeledahan oleh Satgas Yonif 621 Pamtas RI – Malaysia,” terangg Kapemdam kepada wartasan di Balikpapan, Selasa (7/3/2023).
“Dari hasil penggeledahan selain di temukan varang haram sabu sebanysk 20 8 Kg, ditemukan juga 6 KTP Indonesia, 3 KTP Malaysia dan 4 paspor dari Indonesia,” ujar Kukuh Dwiantono.
Pamtas juga nrngansnksn uang tunai, 10 unit ponsel serta pakian dan gardus sebagai tempat mrnyembubyikan barang haram sabu.
Diterangkan Kapendam Kukuh Dwiantono bahwa setelah diintergasi ditemukan barang haram sabu 20,8 kg tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, jadi perlu pendalaman lebih lanjut. Barang bukti sabu beserta 11 orang pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk pentekidikan krbih lanjut pungkas Kapendam Kukuh Dwiantono. (beha/Agazali).