SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Hari Ulang Tahun Kemerdekaan merupakan keberuntungan tersendiri bagi warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan di tanah air, hal nya di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapatkan Remisi.
Di Kaltim dan Kaltara sebanyak 9.597 narapidana menerima remisi sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan menyampaikan pemberian remisi pada Jumat (16/8/2024), di Lapas Jl Sudirman Samarinda.
“Pemberian remisi ini tidak hanya sekadar hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, juga sebagai bentuk penghargaan negara terhadap mereka yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku,” ujar Gun Gun dalam Sambutannya.
Gun Gun Gunawan menjelaskan, remisi diberikan untuk memotivasi narapidana agar terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan setelah bebas nanti.
“Remisi ini berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana terus berkelakuan baik,” ujarnya.
Remisi juga bertujuan mempercepat proses reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan pidana penjara.
Dikatakan bahwa data terbaru menunjukkan, jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai 12.732 orang per 15 Agustus 2024. Rinciannya, dari 10.838 narapidana dan 1.894 tahanan.
Dari total tersebut, 9.597 narapidana menerima remisi Kemerdekaan RI. Rinciannya adalah 9.434 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I atau remisi sebagian.
Kemudian, 163 narapidana menerima Remisi Umum (RU) II sehingga mereka langsung bebas pada 17 Agustus 2024.
Gun Gun menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk berperilaku baik. Selain itu, memberi kontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas, serta memulihkan hidup mereka.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintah Provinsi Kaltim Muhammad Syirajuddin mengatakan pemberian remisi dengan tema HUT ke-79 Kemerdekaan RI, “Nusantara Baru Indonesia Maju.” yang mencerminkan peralihan ibu kota, pergantian presiden, dan pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.
“HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia dalam semangat kemerdekaan,” ujar Syirajuddin. (bha/agazali).