Kapolres Paser (tengah) saat konprensi pers kasus pembunugan di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Paser (13/10/2024). (Foto: IST)
Peristiwa yang mengerikan tetsebut diketahui terjadi di mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Minggu (13/10/2024) malam terhafap korban adalah istrinya sendiri berinisial FI (22).
Korban yang melihat pelaku membawa parang berusaha menenangkannya. Tetapi, pelaku langsung membacok korban hingga membuat tangan kiri korban putus dalam sekali tebas, terang Iptu Helmi.
Korban yang sudah ambruk bahkan kembali dihujani ayunan parang. Akibatnya, sejumlah bagian tubuh korban terputus.
“Pelaku langsung lanjut tebas ke arah leher, berkali-kali, leher dan badan sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh terputus,” terang Iptu Helmi.
Setelah meninggal, pelaku kemudian sempat memperlihatkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Ipru Helmi juga mengatakan pelaku membawa potongan tubuh korban itu ke depan mess hingga disaksikan oleh tetangga. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam mess. Tidak lama pelaku pingsan, pingsan itulah akhirnya warga melaporkan ke Polsek, akhirnya kami bergerak ke TKP mengamankan pelaku dalam posisi pingsan,” pungkas Helmi.