SAMARINDA | BritaHUKUM com : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan Terminal Bus Tipe A Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Kaltim, Rabu (28/2/2024). (Foto: Istimewa).
Presiden Jokowi mendarat di Bandara APT
Pranoto Samarinda pada Rabu (28/2/2024) sore dan langsung menuju lokasi peresmian terminal di Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Jokowi didampingi Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi pada peresmian Terminal Tipe A Samarinda Seberang.
Terminal bus antar provinsi ini, dibangun di atas lahan seluas 6.682 meter persegi, dengan luas bangunannya 3.600 meter
persegi dan merupakan aset Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah terus berupaya menghadirkan fasilitas transportasi umum yang memadai, harapannya untuk mendorong masyarakat
agar lebih menggunakan transportasi
umum ketimbang kendaraan pribadi.
Dengan persoalan demikian, kemacetan yang sering terjadi di kota-kota besar, dapat semakin dikurangi, jelas Jokowi.
“Di Jakarta, di Samarinda, dan di semua titik kota-kota besar permasalahannya sama adalah Kemacetan.Kita harus dorong penggunaan trasportasi umum biar macet
berkurang,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi revitalisasi pembangunan Terminal Samarinda Seberang yang akan melayani rute antar kota dan antar provinsi di Kalimantan.
“Saya senang melihat pembangunan
Terminal Samarinda Seberang ini. Dimana-mana, terminal itu terkesan kumuh, tidak tertata, dan banyak preman. Tapi ini saya lihat bersih,rapi, dan tertata,” ujar Jokowi.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi pada peresmian, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Pj Gubernur Kaltim Akmal
Malik, dan Wali Kota Samarinda, Andi
Harun. (bha/agazali).