JAKARTA | BritaHUKUM.com : Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pamolango mantan Ketua Pengadilan Negeri/PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur (2013 – 2015), menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara di Istana Negara Jakarta pada Senin (27/11/2023). Nawawi dilantik menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ket Foto: Nawawi Pomolango, dilantik menjadi Ketua KPK Senin, (27/11/2023). (Foto: Istimewa)
Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/P Tahun 2023 tentang pemberhentian ketua sementara dan pengangkatan Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Seusai pembacaan keppres pengangkatan, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Acara pelantikan dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Mensesneg Pratikno
Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan lebih baik setelah ia menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.
“KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru,” kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena Senayan di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Jokowi mengaku, Nawawi ditunjuk dengan mempertimbangkan banyak hal. Namun, ia enggan menjelaskan alasan-alasannya tersebut.”Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan,” ujarnya.
“Banyak pertimbangan memang pilihannya ada empat tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” lanjut Jokowi.
Nawawi Pomolango yang berlatar belakang hakim. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini, adalah mahasiswa lulusan jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan.
Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Pada 1996, ia dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Selanjutnya, pada 2001, ia kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Dan akhirnya dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Tidak berhenti sampai disitu, Nawawi juga dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.
Selanjutnya Nawawi kembali bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013.
Pada tahun 2013 – 2015 Nawawi menjabat Ketua Pengadilan Negeri/PN Tipikor Samarinda
Serta juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. (beha/agazali)