SAMARINDA | BitaHUKUM.com : Polres Samarinda wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyuluhan hukum terkait paham radikalisme di SMK Negeri 5 Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Jum’at (14/6/2024).
Kabit Binkamsa Sat Binmas Polres Samarinda, AKP Danovan,SH saat memberikan Penuluhan terkait paham Radikalisme di SMK Negeri 5 Samarinda. (Foto: iST).
Bertempat di Halaman Apel SMK Negeri 5
Samarinda, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, dilakukan oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Samarinda, AKP Danovan, S.H, memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait bahaya
paham radikalisme kepada para siswa.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ahmadani, mantan narapidana teroris Bom Oikumene Samarinda Seberang, yang turut memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMKN 5 Samarinda agar tidak terjerumus dalam paham radikalisme.
Ahmadani berbagi pengalamannya dan memberikan wawasan mengenai bahaya serta konsekuensi yang ditimbulkan oleh radikalisme.
Dalam penyuluhannya, AKP Danovan menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengetahuan tentang paham radikalisme.
Siswa/i SMK Negeri 5 Samarinda antusias mengikuti Sosialisasi tentang paham Radikalisme. (Foto: IST)
“Kami mengajak para siswa untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau propaganda yang mengarah pada radikalisme. Pendidikan dan pengetahuan yang baik adalah kunci untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Danovan, dalam paparannya.
Ahmadani juga memberikan pesan penting kepada para siswa. “Saya pernah terjebak dalam paham yang salah, dan saya berharap kalian semua tidak mengikuti jejak yang sama. Pahami bahwa radikalisme hanya membawa kehancuran dan kerugian,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMKN 5 Samarinda, Adi Jubhar menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda dan Bapak Ahmadani atas penyuluhan ini. Semoga para siswa kami semakin sadar akan bahaya radikalisme dan dapat menjadi generasi yang cerdas dan berintegritas, ujar Adi Jubhar.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMKN 5 Samarinda dapat lebih memahami dan menghindari paham radikalisme, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (bha/hum.polda/agazali).