Ket Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya amankan 12 Pelaku Sindikat Pengedar Ribuan Lembar Uang Follar AS (US$) Palsu. ( Foto: Istimewa)
“Kami amankan total ada 3.922 lembar dollar AS palsu pecahan 100 US$,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (19/5/2023).
Penangkapan sindikat pengedar uang dollar AS palsu itu merupakan hasil ungkap kasus di 2 lokasi kejadian perkara (TKP), terang Auliansyah.
“Pada TKP pertama, penyidik menangkap 3 pelaku berinisial MZ (46), ASA (48), dan RDP (29), di Rumah Makan Padang Sederhana, Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di lokasi itu ketiga pelaku membawa 1.934 dollar AS yang diduga palsu,” ujar Auliansyah.
Kemudian, lanjut Auliansyah, penyidik melakukan pengembangan dari TKP pertama. Dan menangkap pelaku Y (56) di Grogol, Jakarta Barat. Sementara pelaku AS (42), IR (42), M (50), dan AGS (56) ditangkap di Serang, Banten, dengan barang bukti 988 dollar AS.
“Pada TKP kedua, penyidik menangkap RW (57) dengan barang bukti 1.000 dollar AS di warung upnormal Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari pengembangan kasus, penyidik kembali menangkap R (46) di Kota Bogor; MS (50) dan A (45) di Kabupaten Bogor,” ujar Auliansyah.
Auliansyah menambahkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga bahwa ada peredaran uang dollar AS palsu. Kemudian penyidik menindaklanjuti dan menelusuri informasi tersebut.
“Mereka menawarkan secara personal. Jadi bukan dari media sosial, yang pasti bukan dilakukan secara terbuka. Jadi person to person, seperti sindikat-lah,” tambah Auliansyah.