SAMARINDA | BritaHUKUM.com – Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Coffee Morning pertemuan dengan pihak terkait, untuk membahas persiapan sidang tatap muka (offline) yang akan dimulai pada Senin (08/5/2022).
Rapat yang dilakukan Kejari Samarinda Firmansyah Subhan, yang dihadiri unsur terkait seperti, Pengadilan Negeri Samarinda, Rutan Serta Lapas Samarinda, juga jajaran Polres Samarnda beserta Polsek dan BNN, bertempat di aula utama Lamin gedung Kejari Samarinda, Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (05/5/2023).
“Sidang tatap muka yang dimulai Senin mendatang sebenarnya kebiasaan lama yang dijalankan sebelum pandemi COVID-19,” ujar Kepala Kejari Samarinda saat membuka rapat.
Kajari Firmansyah mengatakan mengingat sidang tatap muka mendatang akan dimulai lagi setelah sidang secara daring selama pandemi covid-19, maka selain semua pihak harus mempersiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, koordinasi juga harus terus dilakukan agar tidak terjadi salah pengertian.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Ary Wahyu Irawan saat memimpin diskusi tersebut memaparkan dalam menjalankan sidang secara daring yang dilakukan hampir tiga tahun terakhir akibat pandemi COVID-19, ada kelebihan dan kekurangan.
Kelebihannya antara lain petugas tidak direpotkan dengan mobilisasi terdakwa dari sel ke pengadilan, sedangkan kekurangannya adalah jaringan internet yang kerap hilang, bahkan ketika jaringan lancar pun sering ada audio dari luar yang masuk sehingga sidang terganggu.
Dalam kesimpulan rapat disepakati, sidang tatap muka dimulai pada Senin, 08 Mei 2023, mulai pukul 09.00 Witahingga pukul 15.00 Wita untuk pidana umum, sedangkan untuk tindak pidana korupsi (tipikor) menyesuaikan, bisa menyesuaikan tatap muka atau daring, bisa juga menyesuaikan jam sidang.
Sedangkan untuk tahananan titipan dan sidang yang melibatkan perempuan, anak, masih dilakukan secara daring, termasuk kasus Tipikor yang masih menyesuaikan.
Kepada BritaHUKUM.com Kasi Pidum Kajari Samarinda H Indra Rivani, mengatakan bahwa sidang tatap muka atau offline akan digelar pada hari Senin 08 Mei dimana berhubung sidangnya dari Pukul 09.00 pagi hingga pukul 05.00 sore dengan berkisar antara 40 hingga 60 perkara, kejaksaan sudah menyiapkan pengamanan dimana pengamanan nya dari Brimob Kaltim.
Kasih Pidum juga mengatakan untuk tahanan titipan dari polsek polsek segera kita tarik ke rutan semua sehingga sidang semuanya dilakukan secara offline.
“Sidang dari pagi hingga sore sehingga kita memaksimalkan pengamanan baik petugas yang ada dan dibantu dari polisi sehingga terjamin keamanannya,” ujar H Indra.
Wakil Ketua PN Samarinda, Ary Wahyu Irawan, mengatakan bahwa sudah jauh hari PN Samarinda melakukan koordinasi dengan Kejaksaan serta Rutan dan Polres tentang Finalisasi sidang Offline pada Senin 8 Mei, Pengadilan Negeri Samarinda sudah melakukan pembenahan sel tahanan maupun tahanan menuju ke ruang sidang, juga dengan pengamanan yang dipersiapkan empat orang sehingga keamanan tahanan selama berada persidangan.
Selaku perwakilan majelis hakim PN Samarinda, Rakhmad Dwi Nanto, mengatakan berhubung Covid sudah melandai sehingga mendukung program pemerintah termasuk aktifitas persidangan dapat dilakukan lagi sebelum pandemi.
Harapannya dengan sidang secara offline bisa lebih meningkatkan marwa pengadilan dan meningkatkan penegakan hukum, dengan hadirnya terdakwa di persidangan, baik saksi maupun terdakwa sehingga majelis hakim lebih dapat menggali fakta perbuatan yang dilakukan terdakwa, pungkas Rakhmad. (beha/agazali).