BONTANG | BritaHUKUM. com : Bertempat di Hotel Tiara Surya Jalan MT Haryono No.55, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (23/8/2023) pagi telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna
Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2023.
Ket Foto: Duta Pelahar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB(Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2023. ( Foto: Istimewa)
Acara ini menghadirkan pelajar-pelajar berprestasi dari berbagai sekolah di wilayah Kota Bontang Katim yang diikuti oleh 10 tim pelajar jenjang SMA se-Kota Bontang, setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Sebelumnya, peserta dari seluruh Kota Bontang telah mengajukan karya tulis inovatif yang dibimbing oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri Bontang melalui Bidang Intelijen.
Setelah melalui seleksi ketat, 10 peserta berhasil lolos untuk bertanding di tingkat Kota Bontang.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Bontang dibuka langsung oleh Samsul Arif, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 atau yang diwakili oleh Bapak Wagiman, S.Pd., M.Pd selaku PMA dan PKLK, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Bontang dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Ket Foto: Samsul Arif, SH, MH. Kajari Bontang ( Ft: Istimewa)
Dalam sambutannya Samsul Arif, S.H., M.H.
menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta ertanggungjawab.
Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan
potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, terang Kajari Bontang dalam sambutannya.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan Pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan
sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” ujarnya Samsul Arif, SH Kajari Bontang.
Ket Foto: Juara I, II, III Duta Sadar Hukum Kota Bontang Tahun 2023. (Foto: Istinewa)
Berikut diperoleh juara dalam kegiatan Sadar Hukum Tingkat SMA Se-derajat Kota Bontang:
Juara I : SMA Negeri 1 Bontang
Nama : HERLAMBANG RIZKI SUGIYANA
Nama : MAYDIA AMANDA MAULIDA
Judul : JAKET TIKA (REMAJA KEREN TANPA NARKOTIKA) PENERAPAN JAKET TIKA MELALUI METODE W-H-A-T SEBAGAI SOLUSI
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA PESERTA DIDIK.
Nilai : 253
Juara II : SMK Negeri 1 Bontang
Nama : IBNU ANDI SAPUTRA
Nama : NABILA ZAHRA
Judul : DAMPAK POSITIF PEMBENTUKAN
AGEN PERUBAHAN DI SMK 1
NEGERI BONTANG DALAM
MENGATASI KASUS BULLYING.
Nilai : 251
Juara III : SMA Yayasan Pupuk Kaltim
Nama : APRILIA NURSANDI
Nama : AJENG AYU RESTU ISLAMI
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (PAK) MELALUI MEDIA AUDIOVISUAL DAN DIGITAL (STUDI KASUS SMA AYASAN PUPUK KALTIM).
Nilai : 250
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing
memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp.4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/Kota se
Kalimantan Timur, pungkas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH, MH dalam siaran Perenya. ( beha/agazali).