Gedung KPK (Foto; IST)
“Ada tim KPK 2 orang tapi itu bukan dari tim penyidik, itu bagian dari labutski datang ke Samarinda,” ungkap Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto kepada Wartawan Sabtu (01/6/2024).
KaRupbasan Ari Yuniarto, mengatakan barang sitaan itu awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda, namun karena tempat tidak memadai maka dititipkan kembali di dua tempat sebelumnya.
“Itu memang ada 19 (aset sitaan KPK) rencananya mau menitipkan ke Rupbasan, tetapi setelah kita tunjukan kondisi sarana dan prasarana kita tidak memadai akhirnya tetap dititipkan di tempatnya yang tersita di dua tempat,” ujar Ari.
Ati juga mengatakan penyitaan 19 kendaraan itu dilakukan pada Jumat (31/5/2024) di dua tempat yakni Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Samarinda. Penyitaan itu berkaitan kasus TPPU Rita Widyasari.
“Kalau dilihat dari suratnya itu kasus TPPU, Bu Rita (eks Bupati Kukar),” ujar Ari.
Ari Yuniaro juga menambahkan alasan kendaraan tersebut tidak ditempatkan di kantor Rupbasan Samarinda lantaran lokasi yang tak memadai sehingga penyitaan kendaraan tersebut di titipkan di tempat penyitaan tanpa penjagaan.
“Jadi tidak dititipkan di sini, hanya administrasinya saja. Jadi diminta untuk mengawasi, tetap posisinya di tempat tersita,” sebut Ari.
Berikut daftar 19 aset yang disita KPK di dua tempat.