JAKARTA | BritaHUKUM.com : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk ketiga kalinya kembali meraih penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group. Kali ini, Kejagung dinobatkan sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”.
Ket Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, memegang Penghargaan yang di terima. (Istimewa).
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (31/9/2023),”kami mengapresiasi kepada PR Indonesia Group,” usai mengikuti acara tersebut du Merlyn Hotel Park, Jakarta Kamis (21/9/2023).
Kapuspenkum Ketut mengungkapkan bahwa PR Indonesia Group sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan, dengan masing-masing kategori yang berbeda.
“Penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan,” ujar Ketut.
Menurutnya, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan.
Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan “Kinerja yang baik dengan diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan”.
Kapuspenkum juga menyampaikan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Kapuspenkum.
Sebelumnya CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan, menyampaikan bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini diukur berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media.
“Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain,” kata Asmono Wikan. (beha/kp/agazali).