SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Ditengah banjir yang menggenangi beberapa titik di kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akibat hujan deras, sijago merah kembali melanda warga Jalan Dr. Sutomo Gang 2 dan Gang 4 Blok B dan C RT 31, 32, 33, dan 40, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mengakibatkan 40 bangunan yang jadi arang, Kamis (21/12/2023) sore.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda Hendra AH mengatakan, api pertama kali terlihat sekira pukul 15.30 WITA dari salah satu rumah di Gang 2, kemudian menyebar ke rumah-rumah lain yang berdekatan karena bahan rumah terbuat dari kayu.
Foto: Kebakaran yang terjadi di Jalan DR. Sutomo Samarinda, Kamis (21/12/2023). (Istimewa)
“Kami menerima laporan kebakaran sekira pukul 15.40 Wita dan langsung mengerahkan 15 unit mobil pemadam ke lokasi,” ujar Hendra.
Dalam upaya menjinakkan api, pihak Damkar mengalami kesulitan masuk ke lokasi karena jalan yang sempit dan padat kendaraan, personelnya juga kesulitan mendapatkan sumber air karena jaringan hydrant di dekat lokasi tidak berfungsi, terang Hendra
Api baru bisa dikuasai 3 jam kemudian sekira pukul 18.30 Wita, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu tapi kerugian materi diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sebut Hendra.
“Bangunan yang terbakar termasuk rumah tunggal dan bangsalan dengan luas area sekitar 70 x 90 meter. Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah penghuni dan penyebab kebakaran. Masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Hendra.
Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda mengerahkan sekitar 15 unit truk pemadam, satu unit kendaraan penyelamat, dan satu unit kendaraan gawat darurat dari berbagai posko.
Data sementara sekitar 150 jiwa yang terdampak atau 40 kepala keluarga atas kebakaran itu. Lima orang di antaranya mengalami luka ringan, pingsan, dan sesak nafas akibat menghirup asap, pungkas Hendra. (beha/agazali).