SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Kebakaran hebat du kawasan Gang Tanjung Gang II RT. 17 dan RT. 36 Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (26/11/2023) malam Ahad, menganguskan sedikitnya 23 bangunan tinggal, 12 orang terluka, dan satu relawan dilaporkan meninggal dunia.
Ket Foto: Kebakaran Jl. Agus Salim Gg. Tanjung Samarinda, Sabtu (26/11/2023) malam. (Foto: beha)
Kebakaran berada di permukiman padat penduduk terjadi sekitar Pukul : 20.40 WITA, dan api dapat dikuasai dua jam kemudian.
Armada pemadam kebajsran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda serta pemadam swasta, dibantu 23 portabel relawan dikerahkan untuk memadamkan api.
Kordinator Relawan Info Taruna (ITS) Samarinda, Joko Iswanto mengatakan sekurangnya 23 bangunan rumah yang dilalap api, dalam upaya pemadaman tersebut.
“Bangunan yang terbakar itu dihuni sekitar 95 jiwa dari 24 kepala keluarga. Bicara asal api dan penyebab peristiwa ini dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Joko Iswanto.
Sederetan petugas pemadam berikut relawan terluka hingga sesak nafas saat memadamkan api. Rinciannya, 3 relawan terluka, 2 petugas Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda terluka, 4 relawan sesak nafas, 2 warga juga sesak nafas dan 1 warga mengalami luka bakar.
“Satu rekan relawan meninggal dunia saat menuju lokasi kejadian kebakaran,” jelas Joko Iswanto.
Dalam upaya pemadaman kebakaran kali ini, selain relawan Samarinda dan Loa Janan, petugas Disdamkar Samarinda, juga dibantu tim medis darurat, Command Center 112, PMI Samarinda, Polri-TNI, juga dibantu PLN dan tim Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Joko Iswanto juga mengatakan bahwa ini merupakan data sementara yang dikumpulkan dari beberapa pihak, Disdamkar dan Penyelamaran kota Samarinda, juga telawan ITS itu sendiri, pungkas Joko Iswanto. (beha/agazali).