DENPASAR | BritaHUKUM.com : Korps Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar agar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara dan jaga nama baik institusi.
Kajati Bali, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) didampingi Wakajati Bali, Wirajana (kiri), Sidak ke Kejari Gianyar, Kamis (15/2/2024). (Istimewa)
Hal tersebut dikatakan Kajati Bali Ketut Sumedana pada Sidak di Kejari Gianyar, Kamis (15/2/2024).
“Ini pesan Bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr Ketut Sumedana S.H, M.H.
Didampingi Wakil Kajati (Wakajati) Bali, Gde Wirajana SH MH, Kajati Bali Ketut Sumedana juga meminta agar pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan, senantiasa dirawat, terutama barang bukti kendaraan bermotor.
“Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena Barang Bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar, himbau Kajati Ketut.
Dalam Sidak tersebut, Kajati Bali Ketut Sumedana menanyakan permasalahan
tindak pidana pemilu pasca pencoblosan, dan dijawab ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu.
Untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai.
Selanjutnya Kajati Bali didampingi Wakajati Bali Wirajana melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.
Kajati Bali Ketut Sumedana mendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari.
“Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ujarnya.
“Jadi kita harus meninggalkan Legasi yang baik ditempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang,” pungkas Ketut Sumedana. (beha/kp/agazali).