JAKARTA | BritaHUKUM.com : Perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi bakal digelar secara serentak di seluruh tanah air pastikan berjalan jujur, adil dan terpenting pastikan damai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
“Pastikan Pemilu Serentak sebentar lagi akan berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/02/2024).
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan, dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai.
Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, jelas Jaksa Agung.
“Kita semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru,” ujarnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pesan netralitas ASN Kejaksaan menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum.
“Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024,” ujar Jaksa Agung.
Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia.
“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.
Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.
“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, repost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.
Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.
Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice..
Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.
Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.
Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia.
Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.
“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” tegas Jaksa Agung. (beha/kp/agazali).