JAKARTA | BritaHUKUM.com : Jaksa Agung Burhanuddin, Jumat (05/4/2024), di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, melepas sebanyak 14 bus untuk mudik bareng gratis, yang diprakarsai oleh Kejaksaan RI, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Kementerian Perhubungan RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, seyogyanya momentum mudik tidak hanya sebagai tradisi semata.
“Akan tetapi untuk mereposisi kembali hakikat hidup agar lebih bermakna,” ujarnya.
Demi kelancaran mudik bersama ini, Jaksa Agung mengimbau kepada panitia, personel angkutan bus, dan juga kepada para peserta mudik agar senantiasa waspada, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Dia juga berpesan untuk tidak memaksakan diri apabila dirasa lelah atau mengantuk dan membutuhkan istirahat.
Untuk itu kepada para pemudik agar saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain, karena keselamatan adalah yang utama karena ada keluarga yang sudah menanti kedatangan saudara sekalian di rumah.
Jaksa Agung mendoakan semoga perjalanan berjalan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga sampai di kampung halaman dengan selamat.
“Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan.” ujsr Jaksa Agung.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo selaku Ketua Pelaksana, kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini ditujukan untuk para pegawai, pramubakti serta masyarakat umum tanpa dipungut biaya.
Kegiatan mudik ini dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi bus sebanyak 14 bus, dengan kota tujuan atau pemberhentian akhir yakni:
3 (tiga) bus tujuan Solo;
3 (tiga) bus tujuan Yogyakarta;
2 (dua) bus tujuan Wonogiri;
1 (satu) bus tujuan Semarang;
1 (satu) bus tujuan Kudus;
1 (satu) bus tujuan Magelang;
1 (satu) bus tujuan Malang;
1 (satu) bus tujuan Cilacap;
1 (satu) bus tujuan Lampung.
“Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini adalah gelaran tahunan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik. Hal tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat perjalanan,” pungkas Hermon. (bha/kp/agazali)