JAKARTA | BritaHUKUM.com : Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H.,M.H., mengapresiasi setinggi-tingginya kiprah dan eksistensi para wanita yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)
karena hingga saat ini telah menunjukkan kiprah, dedikasi serta karya yang optimal dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin (Foto: Ist)
Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya pada acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan (IAD) Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Menurut Jaksa Agung, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para wanita tangguh anggota IAD.
“Wanita tangguh anggota IAD ini telah ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran serta waktunya demi mendukung terwujudnya marwah Kejaksaan yang menjunjung kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan dalam bermasyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyebut menyebut seyogyanya pertemuan konsultasi ini dapat menjadi wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi serta berkonsolidasi dalam rangka membawa organisasi IAD ke arah yang lebih baik.
Sebagai organisasi, IAD telah melalui berbagai dinamika, pasang surut, namun eksistensinya tetap terjaga berkat komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus pusat dengan pengurus daerah.
“Saya melihat bahwa keberadaan IAD tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya saja, melainkan masyarakat telah merasakan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan. Tentunya sebagai suatu capaian positif hal-hal tersebut patut untuk dipertahankan bahkan dilanjutkan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Jaksa Agung berharap IAD juga dapat berperan aktif untuk menyukseskan program-program yang menjadi fokus pemerintah, seperti berkontribusi dalam upaya pengentasan stunting, penyuluhan bahaya narkotika kepada masyarakat, serta pemberian edukasi dan konseling kepada Insan Adhyaksa muda yang hendak membangun rumah tangga.
Selain itu, IAD harus berperan dalam membangun Karakter Keluarga Berintegritas.
Jaksa Agung juga berpesan agar anggota IAD senantiasa memberikan dukungan, baik secara moril maupun jasmaniah kepada para suami dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Hal itu tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab besar serta risiko tinggi yang dimiliki oleh aparat penegak hukum
“Ingat, di balik kesuksesan seorang pria selalu ada sosok wanita hebat di belakangnya yakni sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar, termasuk Korps Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum yang tegas nan berwibawa,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkungan Kejaksaan semata, melainkan IAD harus terus bertumbuh menjadi suatu organisasi profesional yang menciptakan terobosan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (bha/kp/agazali).