SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Lembaga Kuttab Sidratul Muntaha adalah lembaga pendidikan tahfidz yang berlokasi di Jalan Hasan Basri, Bantina 4 Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) jadikan akan-anak sebagai penghafal Al Qur’an dimasa depan.
Hal tersebut dikatakan Kamilatun Helwana, S.Pd ketika dalam perbincangan dengan britahukum.com di lokasi belajar dalam ekstra kurikulernya di Taman Samarinda, Jum’at (01/12/2023).
“Sebagai Lembaga Tahfidz dengan tujuan satu atau satu tahun kedepan anak-anak sudah bisa menghafal 30 juz Al Qur’an, yang salah satunya belajar anak-anak dilakukan di taman ini,” ujar Kamilatun.
Ket Foto: Anak-anak dari Lembaga Kuttab Sidratul Muntahaha saat belajar di Tanan Cerdas, Samarinda, Jum’at (01/12/2023). (Foto: beha)
Pantauan pewarta di Taman Cerdas Jalan S Parman, Samarinda, Jum’at (01/12/2023) sekitar Pukul: 09.40 WITA, nampak anak-anak sedang melantunkan bacaan al qur’an yang di bimbing oleh tiga orang guru pembimbing mereka.
Kamilatun nenambahkan bahwa, selain fokus dalam menghafal Al Quran, juga memahami artinya juga mempunyai aktifitas pelajaran umum.
“Kami baru berdiri satu setengah tahun dan sekarang sudah ada yang menyelesaikan di juz 27, ini kegiatan rutin dilakukan di taman samarinda,” ujar Kamilatun.
Dikatan bahwa, lembaga tahfidz masih baru dan tentunya masih banyak kekurangan dan pemerhatian semua pihak agar kedepannya dapat mempunyai gedung yang memadai. Saat ini baru ada 3 pengajar bersama Rahman Sainan S. Pd.I sebagai kepala sekolah. (beha/agazali)