Gubernur NTT Lantik Sulastri Rasyid Menjadi Pejabat Bupati Flores Timur
Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi, M.Si. (Foto: Istimewa).
Selain melantik mengambil sumpah Sulastri Rasyid menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Gubernur Aryodhia Kalake juga melantik dan mengambil sumpah Paskalis Ola Tapo Bali menjadi Pejabat Bupati Lembata.
Gubernur NTT Aryodhia Kalake saat melantik Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyi dan Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, Selasa (28/5/2024). (Foto: Istimewa).
Pengambilan janji Jabatan Serta Pelantikan Penjabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata dipimpin langsung Gubernur NTT Ayodhia Kalake atas Nama Presiden Republik Indonesia.
“Janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 dan kesejahteraan masyarakat. Tetap memegang teguh pada sumpah dan janji jabatan ini,” kata Gubernur Aryodhia.
Acara Pengambilan Sumpa Jabatan dan Pelantikan Pejabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata tersebut diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pengambilan Janji Jabatan oleh Penjabat Gubernur NTT, Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara, kemudian diikuti dengan Penyematan Tanda Jabatan oleh Penjabat Gubernur, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Memori Jabatan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana. Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Para Keluarga Penjabat Bupati yang dilantik, serta para tamu undangan lainnya.
Untul diketahui kedua Penjabat Bupati yang dilantik. Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi, M.Si. sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, sedangkan Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata. (bha).