Terbukti Menyetubuhi Anak Kandung, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 20 Tahun Penjara 2 min read Hukum Kriminal Perlindungan Anak Terbukti Menyetubuhi Anak Kandung, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 20 Tahun Penjara admin Agustus 1, 2024 SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memvonis 20 tahun penjara kepada ayah...Read More