Buntut Ditemukan Bunker Narkoba di FBS Kampus UNM, Kemenkumham Sulsel Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba dari Lapas
MAKASSAR | BritaHUKUM.com : Buntut terbongkarnya kasus penemuan brankas berisi narkoba dalam bunker pada salah satu ruangan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) kampus UNM Parangtambung oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, Kemenhumham Sulsel menerjunkan Tim untuk menelusuri pihak Lapas dan Rutan.
Suprapto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel (Foto: Istimewa)
Dari informasi kepolisian, tersangka menyebut narkoba tersebut diperoleh dari Lapas dan Rutan, sebut Suprapto.Suprapto juga mengatakan sejauh ini tim sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa warga binaan berinisial SAN setelah di pulangkan kembali ke Rutan Jeneponto oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel usai diperiksa berkaitan jaringan peredaran narkoba sampai masuk kampus.
“Sudah dikembalikan ke Rutan Jeneponto. Kami periksa dan kroscek. Sementara tim mendalami ini, tetap dilakukan pemeriksaan,” terang Suprapto.
Related Posts:
- Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Sepanjang Tahun 2023
- Agung Wibowo : Saya Tertipu Oleh Terdakwa Dua…
- Pledoi Perkara Korupsi Bankeu, PH Yahya Tonang, SH…
- Bobol BRI Rp 1,5 Milyar, Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka
- Kejari Samarinda Hentikan Penuntutan Perkara…
- Prof Asep Mulyana Cepat Persiapkan Arah Kejaksaan…