JAKARTA | BritaHUKUM.com – Kabar duka datang menyelimuti Korps Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana tutup usia.
Almahrum Fadil Zumhana (Foto: Istimewa)
Dikutip dari akun media sosial instagram @kejarisamarinda memposting kabar duka Fadil Zumhana tutup usia pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Ucapan Duka dari Kejaksaan Negeri Samarinda. (Foto: ig @kejarisamarinda)
“Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un”, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Samarinda turut berduka cita atas berpulangnya Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia”, tulis akun @kejarisamarinda.
“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditingga diberikan kesabaran dan ketabahan serta kekuatan. Aamin Ya Robbal Alamin”, sambungnya.
Seperti diketahui Almahrum yang lahir 14 Oktober 1964 menghembuskan napas terakhir pada usia 59 tahun. Sebelum menjabat sebagai Jampidum Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (bha).