SAMARINDA | BritaHUKUM com : Aksi demo mahasiswa di Samarinda yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M. Yamin, diwarnai aksi bakar ban, Kamis (22/8/2024).
Suasa aksi demo Mahasiswa depan Gerbang Kampus Unmul Jalan M Yamin Samarinda, Kamis (22/8/2024). (Foto: bha)
Aksi unjuk rasa mahasiswa menyoroti revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta sejumlah isu penting lainnya yang dinilai merugikan publik.
Aksi demo dimulai pukul 15.00 Wita, aksi ini diwarnai dengan kehadiran mahasiswa dari berbagai fakultas yang membawa spanduk dan poster dengan seruan untuk menyelamatkan demokrasi. Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pelemahan Konstitusi!”
Koordinator Lapangan Aksi Muhammad Yuga menjelaskan pihaknya memang sengaja untuk melakukan demonstrasi di depan Unmul. Sebab kali ini merupakan aksi pencerdasan, mengabarkan kepada masyarakat sipil bahwa saat ini Indonesia sednag tidak baik-baik saja.
“Kami di Samarinda berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” tegas Yuga.
Yuga menjelaskan bahwa pemilihan Unmul sebagai lokasi aksi didasarkan pada perannya sebagai simbol kebebasan akademik.
“Kampus adalah ruang yang suci bagi kami untuk berdiskusi dan menyuarakan tuntutan ini. Kami juga mempersiapkan aksi selanjutnya di DPRD Samarinda,” sebut Yoga.
Selain menentang revisi UU Pilkada, kurang lebih 400 masa ajsi mahasiswa juga mengajukan tuntutan lain, termasuk penghentian komersialisasi pendidikan, penolakan revisi UU TNI dan Polri, dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat, penerapan reforma agraria sejati, penolakan revisi UU Penyiaran, serta penyelesaian pelanggaran HAM.
Beberapa mahasiswa melakukan tindakan simbolis dengan membakar ban juga poster yang bertuliskan “Demagok” sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat. (bha/agazali).