JAKARTA | BritaHUKUM.com : Rapat Kerja Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (16/11/2023), Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyampaikan curhatan hati (Curhat) kepada Jaksa Agung Burhanuddin tentang sikap aparat penegak hukum di Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Ket Foto: Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: Istimewa)
Salah satu curhatnya termasuk terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara.
Dalam curhatnya, politisi PDIP itu menduga Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto inkonsisten atas penegakan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bakal menegur Nanang Sigit Yulianto.
”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya). Kajatinya (Nanang Sigit Yulianto) akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Burhanuddin.
Arteria Dahlan sebelumnya mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara oleh Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dalam penyampaiannya, ia menyinggung adanya dugaan aliran dana diduga hasil korupsi yang diduga mengalir ke jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara sejumlah Rp 100 juta.
Namun sampai detik ini, kata Arteria, Kejaksaan Tinggi Lampung belum didengarnya memeriksa oknum-oknum Kejaksaan tersebut.
Sementara di sisi lain, aliran dana diduga hasil korupsi yang diduga mengalir ke oknum Kepolisian sudah diusut oleh Bidang Propam Polda Lampung.
Sementara itu, Kajati Lampung Nanang Sigit ketika dikonfirmasi koranpagionline.com menyatakan siap apabila ditegur Jaksa Agung.
“Saya siap, anak ditegur bapak,” ujar Kajati Lampung
Menurutnya yang ribut itu di penyidik Polres Lampura, bukan di Kejaksaan.
“Untuk Kejaksaan Insya Allah steril,” tandasnya. (beha/kp/agazali).