JAKARTA | BritaHUKUM.com : Alumnus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kejaksaan RI Angkatan 603 yang dilaksanakan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (18/5/2024).
Alumni Kejaksaan RI Angkatan 603. (Foto: IST)
Adapun Bakti Sosial ini berupa renovasi rumah ibadah, pembagian sembako, kunjungan ke panti asuhan, dan kegiatan donor darah.
Tujuan besar dari pelaksanaan Bakti Sosial ini yaitu untuk mempererat tali silaturahmi seluruh anggota Kejaksaan RI Angkatan 603, juga sebagai bentuk wujud rasa syukur, kepedulian dan kebiasaan berbagi kepada sesama, serta bentuk kontribusi konkret mengimplementasikan program Kejaksaan RI Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Angkatan 603 Kejaksaan RI Deny Achmad menyampaikan bahwa anggota dari Angkatan 603 adalah 278 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
Ia juga menyampaikan kegiatan Bakti Sosial ini merupakan program dari Angkatan 603 Kejaksaan RI.
Katanya, ini memang program kerja Angkatan 603 Kejaksaan RI dari seluruh anggota yang tersebar di Indonesia, baik yang berdinas di internal Kejaksaan maupun yang ditugaskan di luar instansi Kejaksaan.
“Ke depannya kami akan mengadakan kegiatan ini sebagai program yang berkelanjutan” ujar Ketua Angkatan 603 Deny Achmad.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari selaku Bendahara Angkatan 603 Kejaksaan RI berharap dengan adanya program Bakti Sosial dari Angkatan 603 Kejaksaan RI akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Khususnya masyarakat Kabupaten Sumedang dan sekitarnya,” ujar Yenita. (bha/kp/agazali).