SAMARINDA | BritaHUKUM: Dua kebakaran terjadi dalam satu wilayah di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengakibatkan 16 rumah tinggal dan tiga tempat usaha hangus dilalap api pada Sabtu (26/10/2024).
Situasi kebakaran di Jalan Pelita. (Foto: bha)
Kedua insiden tersebut terjadi di dua lokasi berbeda yang berdekatan, yakni Jalan Lambung Mangkurat, Gang Mawar dan Cempaka, serta Jalan Pelita, RT 07, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH menyebut, kebakaran pertama terjadi pada pukul 12.10 Wita hingga 13.30 Wita di kawasan permukiman di Jalan Lambung Mangkurat.
Api menghanguskan 16 bangunan, yang terdiri dari empat bangsal dengan delapan pintu serta 12 rumah tunggal, sehingga menyebabkan 16 kepala keluarga (KK) dengan total 64 jiwa berdampak.
Meskipun tidak ada korban jiwa, lanjutnya, dua relawan mengalami cedera ringan, jelas Hendra.
Sementara itu, kebakaran yang kedua terjadi di Jalan Pelita, sekitar pukul 13.00 Wita hingga 14.15 Wita menghanguskan satu ruko serta dua tempat usaha yang terdiri dari warung dan toko bahan bangunan.
“Sebanyak dua kepala keluarga dengan total delapan jiwa terdampak dari kebakaran ini,” terang hendra.