JAKARTA |BritaHUKUM : Profesor (HC) Dr Sanitiar Burhanuddin S.H, M.M, kembali dipercaya sebagai Jaksa Agung RI periode 2024 -2029, sebagaimana di umumkan langsung oleh Presiden Prabowo, pada Minggu (20/10/2024) malam.
Profesor (HC) Dr Sanitiar Burhanuddin S.H, M.M (Foto: IST)
Pria kelahiran Cirebon 17 Juli 1954 itu ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto lantaran berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Agung era kepemimpinan Presiden Jokowi periode 2019 – 2024.
Salah satu yang fenomenal keberhasilan Jaksa Agung Burhanuddin memimpin institusi Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di PT Timah yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp 300 triliun dan kasus korupsi ratusan miliar rupiah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta beberapa kasus megakorupsi lainnya.
Selain itu Jaksa Agung Burhanuddin juga berhasil melaksanakan terobosan hukum di Kejaksaan RI dengan menerapkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ), yakni penyelesaian penuntutan perkara secara damai di luar pengadilan.
Masyarakat menyambut baik kebijakan RJ yang diterapkan Kejaksaan RI. Tidak kurang 5000 perkara diselesaikan lewat penerapan RJ, semenjak kebijakan ini diberlakukan.
Burhannudin mengawali kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada tahun 1991.
Pada tahun 1999 ia pernah menjabat sebagai Kajari Bangko Jambi, Aspidum Kejati Jambi, Aspidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Aswas Kejati Jawa Barat dan Wakajati NAD.
Pada tahun 2007, beliau mendapat promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi JAMPIDSUS. Di tahun 2007, Burhanuddin pun pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI.
Pada tahun 2008, beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Beliau menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kurang lebih selama 1 tahun.
Di tahun 2009 beliau kembali lagi ke Kejaksaan Agung dengan jabatan sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Pada tahun 2010, mendapat promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2011, ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Riwayat Pendidikan Formal
1. SD Negeri tahun 1972
2. SMP Negeri tahun 1975
3. SMA Negeri tahun 1978
4. Sarjana Hukum Pidana Undip Semarang tahun 1983
5. Magister Manajemen, UI Jakarta tahun 2001
6. Doktor, Satyagama Jakarta tahun 2006. (bha/kp/agazali).