JAKARTA | BrotaHUKUM.com : Saat ini masyarakat telah menempatkan kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. Oleh karena itu jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan tersebut.
Jaksa Agung Burhanuddin pada Harla Kejaksaan RI ke-79, Senin, (02/9/2024). (Foto: IST)
Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin pada upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke -79 tahun 2024, yang berlangsung di lapangan upacara Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (02/9/2024).
Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini.
“Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk bekerja dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Kita semua, kata Jaksa Agung, adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji.
“Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” imbuh Jaksa Agung.
Harlah Kejaksaan
Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan jatuh pada setiap tanggal 2 September.
Menurut Jaksa Agung, penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba.
Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun.
Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:
• Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara;
• Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif;
• Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;
• Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
“Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (bha/kp/agazali).