SAMARINDA | BritaHUKUM.com : Pesta demokrasi untuk memili Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD RI, Calon DPR RI, Calon DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kota secara serentak di penjuru tanah air, hal nya RT 17 Gang Cahaya Baru, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarunda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (14/2/2024).
Kwsibukan di TPS 17 Jalan A Yani Sungai Pinang Dalam, Samarinda (Foto: beha)
RT 17 sendiri Ketua RTnya mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 18 dan TPS 19.
Ketua RT. 17, Suhardi mengatakan pelaksanaan pengungutan suara tahun ini kita dirikan 2 buah TPS yaitu TPS 18 dan TPS 19.
“Jumlah pemilih kali ini banyak jadi kita ada 2 TPS, TPS 18 khusus untuk warga RT. 17 dan TPS 19 selain warga RT. 17 juga tambahan ada dari RT. 16 juga dari RT. 18. TPS 18 ada 193 Pemilih dan TPS 19 ada 252 Pemilih, ujar Suhardi.
Pantauan pewarta sejak Pukul 06.00 Wita seluruh perangkat pelaksana pemungutan suara sudah berada ditempat melakukan persiapan pemungutan suara.
Sekitar pukul 08.15 Wita warga sudah berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
Ditambahkan Suardi bahwa, pencoblosan duberi waktu sampai pukul 13.00 Wita dan pada Pukul 13.30 Wita rencana akan dilakukan perhitungan suara, ujarnya.
Sekitar pukul 11.00 Wita sedikit insiden keributan warga dengan pengawas pemilu pada TPS 19. Saat itu ada seorang pemilih memasuki tempat pemungutan suara dengan menggunakan baju kous bergambarkan nomor urut 3, Ganjar – Mahfud.
“Anda ini tugasnya apa, sebagai pengawas pemilu kenapa pake baju atribut calon bisa masuk pencoblosan, sedangkan di jalan jakan saja dilarang,” ucap seorang warga dengan nada tinggi. (beha/agazali).